Kepala OPD Tak Mampu Kerjasama dengan Bupati dan Wakil Bupati Diminta Mundur
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:36 WIB
Bupati Tana Toraja ingatkan untuk meningkatkan kinerja para pejabatnya. Foto: Ilustrasi
TANA TORAJA - Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mempersilahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tana Toraja, yang tidak bisa bekerjasama mundur dari jabatannya.
Hal itu dilontarkan Theofilus Allorerung saat rapat evaluasi dan pemaparan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2021 di gedung Tammuan Mali, Senin, (2/3/2021).
"Tidak apa-apa kalau ada Kepala OPD yang tidak mau bekerjasama dengan kami. Silahkan ajukan pengunduran diri," tegas Theofilus.
Baca Juga: Pelayanan Birokrasi Tana Toraja Dipastikan Berjalan Normal di Masa Transisi
Dia mengatakan, sebagai bupati dirinya bersama wakil bupati Zadrak Tombeg mendelegasikan ke pimpinan OPD kewenangan menyusun rencana program sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD. Kepala OPD juga harus mampu memaparkan perencanaan program tersebut serta hasil yang akan dicapai dari program tersebut.
Apabila ada Kepala OPD yang tidak mampu memaparkan maupun menjelaskan program yang sudah direncanakan itu, maka program tersebut akan dialihkan ke kegiatan lain. Begitu juga, meski Kepala OPD mampu menjelaskan programnya, namun jika Bupati dan Wakil Bupati menilai program itu tidak ada manfaatnya, maka kewenangan bupati dan wakil bupati mengalihkan program itu ke kegiatan yang lebih bermanfaat untuk daerah dan masyarakat Tana Toraja.
Hal itu dilontarkan Theofilus Allorerung saat rapat evaluasi dan pemaparan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2021 di gedung Tammuan Mali, Senin, (2/3/2021).
"Tidak apa-apa kalau ada Kepala OPD yang tidak mau bekerjasama dengan kami. Silahkan ajukan pengunduran diri," tegas Theofilus.
Baca Juga: Pelayanan Birokrasi Tana Toraja Dipastikan Berjalan Normal di Masa Transisi
Dia mengatakan, sebagai bupati dirinya bersama wakil bupati Zadrak Tombeg mendelegasikan ke pimpinan OPD kewenangan menyusun rencana program sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD. Kepala OPD juga harus mampu memaparkan perencanaan program tersebut serta hasil yang akan dicapai dari program tersebut.
Apabila ada Kepala OPD yang tidak mampu memaparkan maupun menjelaskan program yang sudah direncanakan itu, maka program tersebut akan dialihkan ke kegiatan lain. Begitu juga, meski Kepala OPD mampu menjelaskan programnya, namun jika Bupati dan Wakil Bupati menilai program itu tidak ada manfaatnya, maka kewenangan bupati dan wakil bupati mengalihkan program itu ke kegiatan yang lebih bermanfaat untuk daerah dan masyarakat Tana Toraja.
Lihat Juga :