Geliat Panti Pijat di Jakarta saat PPKM: Kucing-kucingan agar Tak Terjamah Petugas

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:10 WIB
Sebagian lainnya membuka secara diam-diam, ironisnya dengan tambahan layanan plus plus. Bahkan, beberapa dari usaha tersebut disegel setelah Satpol PP, BNNP, dan kepolisian melakukan razia. “Kami hanya menyambung hidup. Bila ditutup kami pasrah. Tapi, bila tidak (kena operasi), kami akan buka,” tutur Tm (34), salah satu manajer tempat hiburan malam di Jakarta Barat, Selasa (2/3/2021).

Untuk memuluskan kucing-kucingan antara tempatnya yang merupakan panti pijat dengan petugas, pihaknya berpura-pura sebagai bar.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng

Pengunjungnya tak begitu banyak karena saat masuk mereka langsung diarahkan mencari pemijat (terapis) lalu masuk kamar melalui tangga belakang bar. Untuk masuk ke room, pengunjung diminta membayar deposit di meja depan resepsionis. Pembayaran via debit ATM, transfer, hingga tunai telah disediakan.

Berbeda aktivitas di klub malam, informasi tamu didapat dari jejaring WhatsApp. Satu per satu tamu diundang dan masuk dari pintu belakang. Dari situ tangga selebar dua pria dewasa menjadi satu-satunya akses masuk menuju lounge, room karaoke, serta bar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!