Gelapkan Mobil Mewah, Warga Batam Ditangkap saat Sembunyi di Makassar

Senin, 01 Maret 2021 - 13:40 WIB
Mobil Mini Cooper yang digelapkan tersangka HS diamankan Polsek Batam Kota. Foto/Ist
BATAM - Polsek Batam Kota menangkap HS (41) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan 3 unit mobil mewah. Penggelapan berawal pada awal 2020.

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik, Diduga Gelapkan Mobil Rental



Saat itu pelaku mengajak korban Y (38) untuk bisnis jual beli mobil. Selanjutnya korban memberikan modal untuk pembelian mobil. Sedangkan pelaku yang akan menjualkan kembali.

Baca juga: 11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!