Bantuan Hibah dari Pusat untuk Korban Bencana di Jayapura Masih Proses Pengadaan

Senin, 01 Maret 2021 - 10:09 WIB
Bupati Mathius mengakui dalam prosesnya ada keterlambatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu kepala bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.

"Direnakan terlalu lambat mengurus itu, maka itu kami ganti kepala bidangnya. Mudah-mudahan ini bisa cepat dikerjakan, karena kita desak terus ini harus cepat dikerjakan. Jadi proses-proses tendernya semoga bisa selesai cepat," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Levinus Ragainaga mengatakan, dana sebesar Rp275 miliar dari total bantuan hibah pemerintah pusat ke Pemkab Jayapura itu pendanaan dalam hal penanganan pascabencana akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan juga perumahan.

"Sekitar Rp275 miliar bantuan pendanaan hibah yang dikucurkan pada tahun 2020 kepada pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. Di dalamnya ada stimulan rumah dan juga infrastruktur. Jadi dalam pascabencana itu kita ada lima sektor. Nah, tahun 2020 itu kita mendapatkan bantuan dari pusat berupa pendanaan pascabencana sejumlah 275 miliar rupiah, yang terbagi dalam dua sektor yaitu, sektor perumahan dan infrastruktur," ujarnya. (CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!