Beragam Inovasi Dibangun Polda Jatim untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat, Apa Saja?
Senin, 01 Maret 2021 - 09:23 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan sejumlah terobosan baru guna meningkatkan pelayanan publik . Di antaranya aplikasi e-kesehatan SIM, Mentalku, aplikasi perpanjangan SIM Online Delivery lalu aplikasi ujian teori SIM online, aplikasi pengesahan tahunan link di layanan Samsat terdekat. Kemudian e-SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) dan aplikasi CARE.
Kapolda Jatim , Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, sejumlah program yang akan diuji cobakan mulai Senin (1/3/2021) ini. Selain itu, dalam penegakan hukum lalu lintas (lalin), ada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). "Perangkat INCAR sendiri akan dipasang di mobil lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran," katanya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan tujuan diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Presisi dari Kapolri .
"Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan plat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar. Dari situ, data yang muncul akan terkoneksi dengan sistem yang ada," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, salah satu inovasi Polda Jatim adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilakukan secara online. Untuk memperpanjang SIM, masyarakat tidak perlu lagi datang ke gerai lalu lintas. Cukup dengan aplikasi, semuanya sudah bisa terlayani. "Pengurusan SIM bisa dilakukan melalui smartphone. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tinggal mengunduh aplikasi yang saat ini sedang disiapkan," katanya.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Kapolda Jatim , Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, sejumlah program yang akan diuji cobakan mulai Senin (1/3/2021) ini. Selain itu, dalam penegakan hukum lalu lintas (lalin), ada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). "Perangkat INCAR sendiri akan dipasang di mobil lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran," katanya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan tujuan diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat. Hal ini sesuai dengan program Presisi dari Kapolri .
"Tak hanya merekam, INCAR juga mampu mendeteksi wajah dan plat nomor kendaraan masyarakat yang melanggar. Dari situ, data yang muncul akan terkoneksi dengan sistem yang ada," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, salah satu inovasi Polda Jatim adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilakukan secara online. Untuk memperpanjang SIM, masyarakat tidak perlu lagi datang ke gerai lalu lintas. Cukup dengan aplikasi, semuanya sudah bisa terlayani. "Pengurusan SIM bisa dilakukan melalui smartphone. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tinggal mengunduh aplikasi yang saat ini sedang disiapkan," katanya.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(eyt)
tulis komentar anda