Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi, Kemendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt
Senin, 01 Maret 2021 - 07:25 WIB
MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur, per 28 Februari 2021. Atas penunjukan ini, Andi menyampaikan keprihatinan terhadap Nurdin Abdullah. Dia secara tegas akan melanjutkan program prioritas bersama yang telah dicanangkan.
Ditemui di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, Andi Sulaiman mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret Nurdin Andullah. "Kami ikuit priharin atas musibah yang menimpa Nurdin Abdullah," ujarnya, Mingu (28/2/2021) sore.
Baca juga: KPK Diminta Kejar Pihak Lain di Kasus Nurdin Abdullah, Termasuk Parpol
Dirinya berharap masyarakat Sulsel ikut mendoakan Nurdin. Andi menegaskan, roda pemerintahan akan tetap berjalan dan akan memimpin langsung tredisi coffee morning setiap Senin pagi guna mengevaluasi setiap program pemerintah melalui OPD masing-masing.
Diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu dinihari dan telah ditetapkan tersangka Minggu di Gedung Merah Putih. Nurdin Abdullah diduga menerima suap Rp5,4 miliar dari kontraktor terkait proyek infrastruktur jalan di Sulsel.
Ditemui di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kota Makassar, Andi Sulaiman mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret Nurdin Andullah. "Kami ikuit priharin atas musibah yang menimpa Nurdin Abdullah," ujarnya, Mingu (28/2/2021) sore.
Baca juga: KPK Diminta Kejar Pihak Lain di Kasus Nurdin Abdullah, Termasuk Parpol
Dirinya berharap masyarakat Sulsel ikut mendoakan Nurdin. Andi menegaskan, roda pemerintahan akan tetap berjalan dan akan memimpin langsung tredisi coffee morning setiap Senin pagi guna mengevaluasi setiap program pemerintah melalui OPD masing-masing.
Diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu dinihari dan telah ditetapkan tersangka Minggu di Gedung Merah Putih. Nurdin Abdullah diduga menerima suap Rp5,4 miliar dari kontraktor terkait proyek infrastruktur jalan di Sulsel.
(msd)
tulis komentar anda