Putus Cinta, Mantan Napi Kasus Pembunuhan Nekat Gantung Diri dalam Kamar

Minggu, 28 Februari 2021 - 22:39 WIB
Baca juga: Polisi Temukan Bekas Tali di Leher dan Air Mani di Celana Korban Gantung Diri

Menurut Kapolsek, korban merupakan mantan narapidana Lapas Kelas IIB Sampit yang baru bebas beberapa waktu lalu karena adanya program asimilasi COVID-19. “Korban baru keluar dari Lapas Klas IIB Sampit, dari proses asimilasi COVID-19,” tuturnya.

Dia kata Kapolres, merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara selama 7 tahun. Namun karena adanya program asimilasi, maka napi yang baru menjalani masa kurungan 4 tahun tersebut bebas ketika adanya kebijakan asimilasi akibat COVID-19.

Baca juga: Daerah Pelosok Ada Sinyal Seluler, Masyarakat Diminta Jaga Alat Telekomunikasi

“Berdasarkan informasi dari sejumlah teman korban, sehari sebelum peristiwa terjadi, korban infonya baru putus dengan sang pacar. Tapi ini masih dugaan. Karena di rumah menurut sang ibu tidak ada masalah apa apa,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!