Mendaki Gunung Marapi di Siang Hari, Pendaki Terjatuh di Bawah Tugu Abel

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:22 WIB
Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo mengatakan, meskipun kawasan Batu Palano, sudah masuk ke wilayah hukum Polres Bukittinggi, pihaknya juga sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan pendakian terlebih dahulu di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kalau dari kami, sudah kami larang yah ( kegiatan pendakian ). Namun sanksi bagi yang melanggar itu tidak ada, jadi kami hanya memberikan imbauan saja," ucap Apri. Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami

Gunung Marapi berada di wilayah empat kabupaten dan kota, yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, serta Kabupaten Tanah Datar. Gunung Marapi merupakan gunung api yang statusnya waspada, dan sewaktu-waktu dapat mengeluarkan material vulkanik.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!