Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:14 WIB
Pemudah Tomohon yang bikin onar kampung dan aniaya ayah kandung saat diamankan polisi. Foto: Okezone/Subhan Sabu
TOHOMON - Seorang lelaki berinisial MP alias Mario (34) diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon akibat membuat onar dan menganiaya EP alias Edy (55) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri pada Sabtu (27/2/2021) malam.



Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan Kota Tomohon itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang mabuk dan membuat keributan.





“Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).



Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut. "Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content