Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:14 WIB
Pemudah Tomohon yang bikin onar kampung dan aniaya ayah kandung saat diamankan polisi. Foto: Okezone/Subhan Sabu
TOHOMON - Seorang lelaki berinisial MP alias Mario (34) diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon akibat membuat onar dan menganiaya EP alias Edy (55) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri pada Sabtu (27/2/2021) malam.

Baca juga: Dipicu Masalah Sepele, Pemuda Bitung Ini Aniaya Ayah Kandung



Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan Kota Tomohon itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang mabuk dan membuat keributan.

Baca juga: Tragis! Niatnya Mengejar Jambret, Pria Tomohon Ini Malah Tewas Kecelakaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!