Mulai Mengganggu Jalan, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan PKL Tegalega

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:20 WIB
Baca juga: Kecelakaan Maut Gemparkan Labuhanbatu, Korban Tewas dan Selamat Terjebak di Kolong Truk

Pemkot Bandung, kata dia, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk mengawasi dan menindak para PKL sesuai aturan . Namun, pihaknya akan mengkaji bersama OPD terkait regulasinya.

Baca juga: Mojokerto Gempar, PSK Tewas Terlentang Tanpa Celana Dalam dan Dasternya Acak-acakan

Juga akan diperkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumunan, bisa saja ditutup. Kendati begitu, kata dia, penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomodir berbagai kepentingan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!