Terobos Palang Perlintasan, Pengendara Sepeda Meninggal Tertabrak KA Joglosemarkerto
Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:19 WIB
SEMARANG - Muhamad Tohir (50) warga Ngebum, Mororejo, Kaliwungu Utara, Kabupaten Kendal meninggal dunia akibat tertabrak kereta api (KA) 189 Joglosemarkerto dengan Lokomotif CC 2018325 di km 17+9/0 JPL 24, petak jalan Mangkang, Semarang-Kaliwungu, Kendal, Sabtu (27/2/2021).Diduga kecelakaan lalu lintas ini, disebabkan korban nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang sudah ditutup sebelum KA 189 Joglosemarkerto melintas.
Humas PT KAI DAOP 4 Semarang Krisbiyantoro menjelaskan, informasi adanya kecelakan lalu lintas tersebut disampaikan oleh masinis Ka 189 Joglosemarkerto. Kejadian bermula ketika KA 189 Joglosemarkerto melaju dari arah Utara dan dari arah barat melaju KA barang 2704.
Saat itu, palang pintu perlintasan (JPL 24) sudah ditutup oleh petugas. "Namun korban nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Akhirnya KA 189 Joglosemarkerto tertemper pengendara sepeda itu," terangnya.
Dia menyatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sudah diingatkan oleh sejumlah pengguna jalan lainnya yang berhenti sebelum jalur perlintasan KA bahwa kereta sudah dekat. Masinis KA 189 Joglosemarkerto juga sudah memberi semboyan suling lokomotif dari kejauhan.
"Tapi korban tidak menghiraukan dan akhirnya menemper KA 189 Joglosemarkerto yang sedang melaju. Korban terpental ke sisi rel tidak dan sadarkan diri. Akhirnya korban meninggal dunia setelah dibawa ke RS Darul Istikomah Sekopek," ujarnya.
Menurutnya, setelah kejadian itu, masinis izin berhenti di Stasiun Kaliwungu untuk pemeriksaan rangkaian KA dan menyerahkan pelaporan. Selanjutnya, petugas Polsuska menuju ke lokasi kejadian untuk mengamakan perjalanan KA dan berkoordinasi dengn Polres Kendal.
"Kami PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati rambu rambu lalulintas termasuk rambu di perlintasan sebidang Kereta Api. Selamat perjalanan Kereta Api, Selamat pula pengguna jalan," ucapnya.
Humas PT KAI DAOP 4 Semarang Krisbiyantoro menjelaskan, informasi adanya kecelakan lalu lintas tersebut disampaikan oleh masinis Ka 189 Joglosemarkerto. Kejadian bermula ketika KA 189 Joglosemarkerto melaju dari arah Utara dan dari arah barat melaju KA barang 2704.
Saat itu, palang pintu perlintasan (JPL 24) sudah ditutup oleh petugas. "Namun korban nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Akhirnya KA 189 Joglosemarkerto tertemper pengendara sepeda itu," terangnya.
Dia menyatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sudah diingatkan oleh sejumlah pengguna jalan lainnya yang berhenti sebelum jalur perlintasan KA bahwa kereta sudah dekat. Masinis KA 189 Joglosemarkerto juga sudah memberi semboyan suling lokomotif dari kejauhan.
"Tapi korban tidak menghiraukan dan akhirnya menemper KA 189 Joglosemarkerto yang sedang melaju. Korban terpental ke sisi rel tidak dan sadarkan diri. Akhirnya korban meninggal dunia setelah dibawa ke RS Darul Istikomah Sekopek," ujarnya.
Menurutnya, setelah kejadian itu, masinis izin berhenti di Stasiun Kaliwungu untuk pemeriksaan rangkaian KA dan menyerahkan pelaporan. Selanjutnya, petugas Polsuska menuju ke lokasi kejadian untuk mengamakan perjalanan KA dan berkoordinasi dengn Polres Kendal.
"Kami PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati rambu rambu lalulintas termasuk rambu di perlintasan sebidang Kereta Api. Selamat perjalanan Kereta Api, Selamat pula pengguna jalan," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda