KPK Sebut Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masih Terperiksa

Sabtu, 27 Februari 2021 - 11:21 WIB
Nurdin Abdullah mengaku dijempu petugas KPK di rumah dinasnya saat sedang tidur. Foto: MNC/Isty Mulidya
JAKARTA - Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah masih sebagai terperiksa, setelah turut dibawa oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Sulsel, Jumat, (26/02/2021).

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan bahwa status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat ini masih sebagai terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa, iya karena ini kasus OTT, masih proses 1X24 jam selanjutnya kita akan umumkan,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).



Terkait kasus yang melibatkan Gubernur Sulsel , Ali Fikri mengatakan akan menyampaikan saat tim penyidik KPK telah merampungkan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.



“Soal proyek itu bagian dari materi penyelidikan jadi setelah dirampungkan oleh rekan-rekan penyidik pasti kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," sebutnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang di Bandara Soekarno-Hatta bersama 5 orang lainnya pada pukul 08.50 WIB, tidak berkomentar banyak soal dirinya yang dibawa KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput jadi belum tahu," ujar Nurdin Abdullah .
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More