Diduga Selewengkan Dana Desa, Peratin di Pesisir Barat Diperiksa Inspektorat

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:47 WIB
"Kami meminta aparat penegak hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pekon Padang Rindu, ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan, sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada yang di tutup-tutupi," harapnya.

Selain melayangkan laporan resmi ke Inspektorat, terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019-2020, serta dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Khairil Anwar, LHP bersama masyarakat Pekon Padang Rindu, telah melaporkan kasus ini ke Kejari Liwa, Lampung Barat.



"Hingga kini laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Kami berharap, Kejadi Liwa, dapat menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa ini secepatnya, sesuai dengan keinginan dari masyarakat Padang Rindu," pinta Sekertaris LHP Padang Rindu, Epidar.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content