Gubernur Sulsel Lantik 11 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2020
Jum'at, 26 Februari 2021 - 09:18 WIB
Prosesnya, satu persatu kepala daerah kemudian wakilnya maju ke depan dari posisi masing-masing yang telah ditentukan. Pelantikan dimulai dari kepala daerah Makassar, disusul Barru, Soppeng, Luwu Utara, Gowa, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Pangkajene Kepulauan, Maros, Tana Toraja kemudian Luwu Timur.
Dari 12 daerah berpilkada, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati.
Usai pelantikan, para kepala daerah secara bersama-sama bertepuk tangan kemudian duduk di tempat masing-masing. Acara dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten-Kota oleh Ketua TP-PKK Sulsel, Lies F Nurdin .
Acara ini juga dipantau langsung oleh pihak Kemendagri yang memastikan acara dilakukan mengikuti protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19 . Sehingga hanya dihadiri oleh kepala daerah dan wakilnya serta ketua TP-PKK kabupaten/kota.
Diketahui sebelumnya, sedianya pelantikan hanya dilakukan melalui virtual, namun diskresi diminta Gubernur Sulsel untuk melakukan pelantikan hybrid disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diikuti oleh daerah lain di Indonesia.
Dari 12 daerah berpilkada, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati.
Usai pelantikan, para kepala daerah secara bersama-sama bertepuk tangan kemudian duduk di tempat masing-masing. Acara dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten-Kota oleh Ketua TP-PKK Sulsel, Lies F Nurdin .
Acara ini juga dipantau langsung oleh pihak Kemendagri yang memastikan acara dilakukan mengikuti protokol kesehatan ketat di tengah pandemi Covid-19 . Sehingga hanya dihadiri oleh kepala daerah dan wakilnya serta ketua TP-PKK kabupaten/kota.
Diketahui sebelumnya, sedianya pelantikan hanya dilakukan melalui virtual, namun diskresi diminta Gubernur Sulsel untuk melakukan pelantikan hybrid disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri yang kemudian diikuti oleh daerah lain di Indonesia.
(agn)
tulis komentar anda