Promosikan Cakada di Facebook, ASN Ini Terlibat Pelanggaran Netralitas

Senin, 13 April 2020 - 11:05 WIB
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diduga dengan sengaja mempromosikan salah satu kandidat calon kepala daerah Bulukumba, di jejaring sosial facebook. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diduga dengan sengaja mempromosikan salah satu kandidat calon kepala daerah Bulukumba, di jejaring sosial facebook.

Perbuatan ASN berinisial AI inipun disinyalir melanggar netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba mendatang.

"Tentu klarifikasi saksi-saksi serta terlapor dilakukan dalam rangka memperjelas kasus tersebut," jelasnya. Namun sampai saat ini, status pelanggaran terhadap oknum ASN itu belum jelas. Pihak Bawaslu Bulukumba masih melakukan pendalaman, " ungkap Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar.

Bakri mengaku dugaan ini telah sampai pada tahap pemeriksaan klarifikasi terhadap oknum ASN, AI di Kantor Bawaslu Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa.

"Pemanggilan klarifikasi terkait postingan AI di sosial media (Sosmed) facebook bersama dengan salah satu bakal calon Bupati Bulukumba," tambah Bakri.



Sementara AI yang dicoba dimintai konfirmasi belum memberikan pernyataan apapun.
(sri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More