Mudik ke Enrekang, 5 WNI dari Malaysia Jalani Karantina
Senin, 18 Mei 2020 - 16:00 WIB
Sebanyak lima WNI asal Enrekang yang baru tiba dari Malaysia menjalani disinfeksi sebelum dikarantina. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia langsung menjalani karantina setibanya di Kabupaten Enrekang, Sulsel. Mereka dikarantina di Gedung SKB Batili sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Bumi Massenrempulu.
Kelima WNI asal Enrekang ini sebelumnya dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Dari situ, mereka diarahkan menjalani karantina guna memastikan bebas dari virus corona sebelum pulang berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 21 Warga Bone Tak Reaktif Corona
"Mereka langsung kita jemput menggunakan bus di Pelabuhan Parepare. Kita bawa ke SKB dan sebelumnya memeriksakan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Sutrisno menegaskan langkah karantina terhadap pemudik dari Malaysia dilakukan demi memastikan mereka bebas dari covid-19. Dengan begitu juga melindungi warga Enrekang dari infeksi virus menular tersebut.
Lebih jauh, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Enrekang ini menyebut mereka baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman bila dinyatakan bebas corona selama masa karantina.
Kelima WNI asal Enrekang ini sebelumnya dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Dari situ, mereka diarahkan menjalani karantina guna memastikan bebas dari virus corona sebelum pulang berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 21 Warga Bone Tak Reaktif Corona
"Mereka langsung kita jemput menggunakan bus di Pelabuhan Parepare. Kita bawa ke SKB dan sebelumnya memeriksakan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Sutrisno menegaskan langkah karantina terhadap pemudik dari Malaysia dilakukan demi memastikan mereka bebas dari covid-19. Dengan begitu juga melindungi warga Enrekang dari infeksi virus menular tersebut.
Lebih jauh, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Enrekang ini menyebut mereka baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman bila dinyatakan bebas corona selama masa karantina.
Lihat Juga :