Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:40 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar , Mario Said menilai Terminal Regional Daya bisa saja tidak perlu dialihkan ke Kemenhub, meski diakuinya dari sisi regulasi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengelola terminal tipe A.

"Tapi jangan lupa masih berlaku kewenangan pemerintah daerah. Jadi bergantung pimpinan daerahnya, kalau tidak mau kasih atau tidak. Mungkin ada juga beberapa pertimbangan terkait aset daerah," ungkap Mario.

Menurut Mario, Terminal Regional Daya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai terminal A. Apalagi dari sisi pelayanan, sarana, dan prasarana sangat tidak memadai.

"Mungkin untuk pengoperasian bus, trayek bus antar kota dan provinsi itu di Terminal Daya. Tapi untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana itu tidak layak sebagai terminal tipe A," beber dia.

Baca Juga: PD Terminal Diminta Buktikan Kelayakan Jika Ingin Penyertaan Modal
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!