Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:29 WIB
Alimuddin menjelaskan, pakta integritas mencakup enam poin. Pertama, proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi , kolusi dan nepotisme. Kedua, tidak meminta atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Judas Amir Harap Kota Palopo Jadi Daerah Bebas dari Korupsi

Keempat, menghindari konflik kepentingan dalam tugas. Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam tugas. Terakhir, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Hukum dan HAM serta turut menjaga kerahasiaan saksi.

"Apabila dari keenam poin tersebut dilanggar, maka pasti ada konsekuensi yang akan ditanggung," tegas Alimuddin.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!