Terlibat Narkoba, 17 Sipir Dipecat, 6 Dibuang ke Nusakambangan
Senin, 22 Februari 2021 - 19:41 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) wilayah Riau tidak main-main dalam menindak tegas pegawai di lingkup tersebut yang terlibat narkoba . Bahkan dalam belakangan ini sudah memecat sebanyak 17 pegawai yang terlibat jaringan narkoba. Enam di antaranya sudah 'dibuang' ke Lapas Nusakambangan.
“Tidak hanya untuk warga binaan, tindakan tegas juga kita diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. Sebanyak 17 petugas telah berhentikan, dan terakhir enam orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat: Jangan Ada Lagi Polisi Terjerat Narkoba
Ibnu menegaskan, perang dan pemberantasan narkoba dalam Lapas dan Rutan di Riau tidak hanya slogan, tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya pemasyarakatan maju.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Reynhard dalam kunjungan di Pekanbaru mengatakan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus bisa menjaga marwah. Petugas Lapas dan Rutan seperti sipir, diminta tidak terpengaruh bisnis terlarang dalam penjara.
“Tidak hanya untuk warga binaan, tindakan tegas juga kita diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. Sebanyak 17 petugas telah berhentikan, dan terakhir enam orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat: Jangan Ada Lagi Polisi Terjerat Narkoba
Ibnu menegaskan, perang dan pemberantasan narkoba dalam Lapas dan Rutan di Riau tidak hanya slogan, tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya pemasyarakatan maju.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Reynhard dalam kunjungan di Pekanbaru mengatakan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus bisa menjaga marwah. Petugas Lapas dan Rutan seperti sipir, diminta tidak terpengaruh bisnis terlarang dalam penjara.