Kodim 1309/Manado Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan dan Pencegahan Penularan COVID-19

Sabtu, 20 Februari 2021 - 23:26 WIB
"Kami menyampaikan kepada pelaku usaha agar segera menutup jualan dan rumah makan dan pengunjung agar segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing serta melarang melakukan kegiatan berkumpul banyak orang demi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Manado," tutur Danramil 1309-01/STB Lettu Inf Hariwiyono.

Baca juga: Polres Minahasa Amankan Tiga Spesialis Pencurian Tabung LPG

Danramil menjelaskan, pada operasi itu, masyarakat juga diberi imbauan terkait COVID-19 dan protokol kesehatan yaitu 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker). "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," tutupnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!