Kodim 1309/Manado Gelar Operasi Gabungan Yustisi Penegakan dan Pencegahan Penularan COVID-19
Sabtu, 20 Februari 2021 - 23:26 WIB
"Kami menyampaikan kepada pelaku usaha agar segera menutup jualan dan rumah makan dan pengunjung agar segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing serta melarang melakukan kegiatan berkumpul banyak orang demi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Manado," tutur Danramil 1309-01/STB Lettu Inf Hariwiyono.
Baca juga: Polres Minahasa Amankan Tiga Spesialis Pencurian Tabung LPG
Danramil menjelaskan, pada operasi itu, masyarakat juga diberi imbauan terkait COVID-19 dan protokol kesehatan yaitu 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker). "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," tutupnya.
Baca juga: Polres Minahasa Amankan Tiga Spesialis Pencurian Tabung LPG
Danramil menjelaskan, pada operasi itu, masyarakat juga diberi imbauan terkait COVID-19 dan protokol kesehatan yaitu 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker). "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan aman," tutupnya.
(boy)
Lihat Juga :