Polres Minahasa Amankan Tiga Spesialis Pencurian Tabung LPG

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Polres Minahasa Amankan Tiga Spesialis Pencurian Tabung LPG
ilustrasi
A A A
MINAHASA - Tiga orang spesialis pencurian tabung LPG di Minahasa berhasil diringkus Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 20.00 WITA. Mereka adalah AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan pihak korban beberapa waktu sebelumnya. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang terpasang disalah satu minimarket di Langowan Barat.

Baca juga: Polisi Kawal Penyaluran 163 Vial Vaksin COVID-19 untuk Rumah Sakit dan Puskesmas di Kota Bitung

"Kecurigaan pun mengarah kuat terhadap ketiga tersangka tersebut. Tim dipimpin Aiptu Roni Wentuk kemudian mencari keberadaan ketiganya, dan berhasil mengamankan mereka. Ketiganya pun mengakui semua perbuatan pencurian tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan laporan dari Polres Minahasa, juga diamankan barang bukti berupa 35 tabung LPG bersubsidi dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.

Baca juga: Gempar, Mayat Pria Setengah Telanjang Ditemukan Bersama Puntung Rokok Berlipstik

“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4088 seconds (0.1#10.140)