Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan
Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:17 WIB
Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar merekomendasikan agar pihak Ishak Kalia mengajukan gugatan ke Pemkot Makassar lantatan keputusan penghapusan aset yang tercatat tidak bisa serta merta dilakukan, tanpa adanya hasil dari pengadilan.
"Kalau memang merasa miliknya yah digugat ke Pemkot, baru dilakukan penghapusan," ucap Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makasaar Rahmat Taqwa Quraisy.
Rahmat mengatakan, jika dikaji dari sisi historis lokasi tersebut merupakan fasum milik pemkot yang sebelumnya bertahun-tahun difungsikan sebagai pangkalan bentor dan taman.
Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Dia pun meminta Pemkot Makassar untuk menghentikan aktivitas pembangunan di sana, hingga hasil putusan pengadilan sudah ke luar.
"Itu dulunya masih taman di sana dan itu memang tercatat di pemerintah kota. Harus memang dihentikan segala kegiatan di sana sampai ada keputusan hukum yang tetap, jika lahan tersebut bukan milik pemerintah kota," ucap legislator PPP tersebut.
Sementara Anggota Komisi A Ari Ashari Ilham mengaku cukup kecewa dengan upaya dinas terkait yang dianggap tidak begitu serius dalam mengejar aset Pemkot Makassar .
"Kalau memang merasa miliknya yah digugat ke Pemkot, baru dilakukan penghapusan," ucap Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makasaar Rahmat Taqwa Quraisy.
Rahmat mengatakan, jika dikaji dari sisi historis lokasi tersebut merupakan fasum milik pemkot yang sebelumnya bertahun-tahun difungsikan sebagai pangkalan bentor dan taman.
Baca Juga: Dewan Sidak Enam Bangunan Permanen Tempati Fasum Pemkot Makassar
Dia pun meminta Pemkot Makassar untuk menghentikan aktivitas pembangunan di sana, hingga hasil putusan pengadilan sudah ke luar.
"Itu dulunya masih taman di sana dan itu memang tercatat di pemerintah kota. Harus memang dihentikan segala kegiatan di sana sampai ada keputusan hukum yang tetap, jika lahan tersebut bukan milik pemerintah kota," ucap legislator PPP tersebut.
Sementara Anggota Komisi A Ari Ashari Ilham mengaku cukup kecewa dengan upaya dinas terkait yang dianggap tidak begitu serius dalam mengejar aset Pemkot Makassar .
Lihat Juga :