Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:17 WIB
DPRD Makassar minta dugaan penyerobotan fasilitas umum milik Pemkot Makassar segera dirampungkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dugaan kasus penyerobotan fasilitas umum (fasum) di Makassar, terus terjadi termasuk fasum yang dibangun ruko lantai empat di Tello Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Hal ini membuat Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap semua pihak terkait fasum yang dulunya berfungsi sebagai taman kota tersebut, agar persoalannya segera rampung terlebih konstruksi pembangunan ruko di sana sudah berdiri.



Diketahui, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lahan yang telah dibanguni ruko empat lantai dan hampir sepenuhnya rampung tersebut diklaim oleh pihak Ishak Kalia sejak 2013 setelah adanya transaksi jual beli dengan ahli Waris Syamsuddin Daeng Ngawing.

Baca Juga: Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar

Hanya saja, Fasum tersebut dianggap masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Makassar sejak tahun 1992, kendati belum ada alas hak yang dikantongi oleh pemkot .

Hal ini kemudian dijadikan sebagai alasan oleh pihak Ishak Kalia sebagai dasar kepemilikan, apalagi kelengkapan berkas dan izin telah dikantongi pihaknya setelah memenangkan gugatan dengan pihak lain yang juga mengakui lahan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!