Pasangan YesBro Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Lamongan Terpilih

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:18 WIB
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, menyerahkan salinan keputusan penetapan kepada pasangan terpilih Pilkada Lamongan, Jumat (19/2/2021). Foto: iNews/Abdul Wakhid
LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan resmi menetapkan pasangan Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih di Pilkada Lamongan 2020, Jumat (19/2/2021).

Penetapan pasangan yang memiliki akronim YesBro ini dilakukan KPU Lamongan di Jalan Basuki Rahmat Lamongan dihadiri pasangan YesBro dan tanpa dihadiri sang rival, pasangan Suhandoyo-Astiti Suwarni dan Kartika Hidayati-Saim yang hanya diwakili tim kampanye mereka.



“Hari ini paslon Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember lalu," kata Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, Jumat (19/2/2021).

Meski tidak hadir, penetapan pasangan terpilih ini tetap berlangsung dan tidak merubah keputusan KPU Lamongan. Penetapan ini menurut Mahrus, juga tidak mengubah hasil perolehan suara sebagaimana rekapitulasi sebelumnya.





Hasil rekapitulasi tersebut diketahui kalau paslon nomor urut 1 Suhandoyo - Astiti Suwarni mendulang suara sebesar 296.667 suara (37.00%), pasangan calon nomor urut 2 Yuhronur Efendi 336.154 suara (42,54%) dan pasangan calon nomor urut 3 157.296 suara (19,90%). Untuk jumlah suara sah sebesar 790.117, suara tidak sah 14.444 suara.

"Salinan keputusan penetapan juga sudah kami berikan kepada kedua pasangan calon atau yang mewakili," ujarnya.



Usai penetapan ini, KPU Lamongan langsung menyerahkan salinan ketetapan KPU ke DPRD Lamongan. Salinan surat keputusan tersebut langsung diterima oleh pimpinan DPRD Lamongan untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya. “Untuk pelantikan pasangan Yuhronur Efendi - KH Abdul Rouf ini sepenuhnya bukan menjadi wilayah KPU Lamongan," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More