Lagi Asyik Makan, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Warung dan Kafe
Jum'at, 19 Februari 2021 - 01:05 WIB
Polisi terpaksa membubarkan kerumunan warga di salah satu warung makan karena tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19, Kamis (18/2/2021) malam. Foto: iNews/Alip Sutarto
JEPARA - Aparat Polres Jepara , Jawa Tengah ( Jateng ) terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang asyik makan di warung tenda, kafe, serta tempat arena permainan anak, Kamis (18/2/2021) malam.
Pasalnya, warga dinilai tidak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan memicu penyebaran COVID-19 .
Baca juga: PPKM Mikro Belum Maksimal, Pemda Harus Libatkan Pengurus RT dan RW
Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini, menimbulkan kerumunan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19. Polisi pun meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.
Pasalnya, warga dinilai tidak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan memicu penyebaran COVID-19 .
Baca juga: PPKM Mikro Belum Maksimal, Pemda Harus Libatkan Pengurus RT dan RW
Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini, menimbulkan kerumunan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19. Polisi pun meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.
Lihat Juga :