Bone Geger, Pria dengan Luka Tebas di Kepala dan Leher Ditemukan Tewas di Kebun
Jum'at, 19 Februari 2021 - 00:15 WIB
Sementara pelaku, Haji Amir mengaku, sebelum kejadian itu dia dan korban sudah sering berselih paham lantaran tanah warisan milik orangtua. Bahkan sesaat sebelum kejadian, dia bertemu korban dan sempat terjadi cekcok, dia bertanya pada korban, kenapa sering mengambil isi kebunnya, namun korban langsung emosi dan melayangkan celurit ke arah pelaku.
“Sayasempat menunduk dan menangkap tangan korban kemudian parang yang saya pegang langsung diarahkan ke korban dan mengenai kepala dan leher korban,” tuturnya di hadapan penyidik Polres Bone.
Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal lantaran luka yang cukup serius. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone guna dimintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa parang, celurit dan pakaian milik korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Sayasempat menunduk dan menangkap tangan korban kemudian parang yang saya pegang langsung diarahkan ke korban dan mengenai kepala dan leher korban,” tuturnya di hadapan penyidik Polres Bone.
Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal lantaran luka yang cukup serius. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone guna dimintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa parang, celurit dan pakaian milik korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda