Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar Sudah Tahap Penyidikan

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:05 WIB
Meski telah dinaikan ke tahap penyidikan, Agus mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengaku hal itu akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung.

"Karena proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan," ungkapnya.

"Nanti setelah pemeriksaan saksi kita tentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap aksi kerumunan yang diduga melanggar prokes. Kita gelar dulu baru kita akan tentukan tersangka," tegas Agus melanjutkan.

Mantan Wakapolres Bulukumba ini menjabarkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi diantaranya Satgas Covid-19 Kota Makassar, penanggung jawab aksi, koordinator lapangan yang menyediakan alat-alat musik hingga disc jokey. "Ada 12 yang sudah kita periksa," tukasnya.

Sebelumnya Agus menegaskan aksi demonstrasi yang diusut kepolisian bukan berdasar laporan, namun murni temuan. Ada dugaan pelanggaran prokes dengan pertimbangan aksi memicu kerumunan massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!