Kasus Kerumunan Demo di Balai Kota Makassar Sudah Tahap Penyidikan

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:05 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah menaikan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atas aksi demonstrasi Aliansi Pekerja Hiburan Kota Makassar di Balai Kota ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menyatakan, pihaknya berkesimpulan adanya unsur pidana di balik unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu, (10/02/2021) lalu, di mana diduga kuat menimbulkan kerumunan.



"Untuk kasus kerumunan di Balai Kota Makassar sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan . (Alat bukti) fakta di lapangan kita lihat. Kemudian hasil pemeriksaan saksi, sehingga kita duga ada pelanggaran protokol kesehatan sehingga kita naikan ke proses penyidikan," kata Agus di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!