Pj Sekda Kamsina Ditunjuk Jadi Plh Bupati Gowa
Rabu, 17 Februari 2021 - 16:12 WIB
Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Sulsel , Hasan Basri Ambarala mengatakan, pemberian surat tugas ini sudah sesuai surat edaran Mendagri . Dimana seluruh sekretaris daerah akan mengisi tugas sebagai kepala daerah yang berakhir masa jabatannya per hari ini.
"Sampai hari ini belum ada surat pelantikan. Kita ikuti aturan yang ada dari pusat namun pelaksana harian ini akan mengisi selama belum adanya pelantikan," ungkapnya.
Hasan Basri menyebutkan, pelantikan diperkirakan dilakukan akhir Februari nanti atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , jika cepat maka pelantikan akan dilakukan secara bersama-sama.
"Mungkin akhir bulan dua, terkait bersamaan atau tidak semuanya itu tergantung putusan MK kalau cepat bisa ikut sama-sama, tapi kemungkinan besar bisa bersamaan," tambahnya.
Sekadar diketahui selain Kabupaten Gowa, sembilan kabupaten lainnya juga mengalami hal serupa seperti Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.
"Sampai hari ini belum ada surat pelantikan. Kita ikuti aturan yang ada dari pusat namun pelaksana harian ini akan mengisi selama belum adanya pelantikan," ungkapnya.
Hasan Basri menyebutkan, pelantikan diperkirakan dilakukan akhir Februari nanti atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , jika cepat maka pelantikan akan dilakukan secara bersama-sama.
"Mungkin akhir bulan dua, terkait bersamaan atau tidak semuanya itu tergantung putusan MK kalau cepat bisa ikut sama-sama, tapi kemungkinan besar bisa bersamaan," tambahnya.
Sekadar diketahui selain Kabupaten Gowa, sembilan kabupaten lainnya juga mengalami hal serupa seperti Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.
(luq)
tulis komentar anda