Retribusi Parkir Hotel dan Mal Bakal Dialihkan Ke PD Parkir
Rabu, 17 Februari 2021 - 08:22 WIB
Selain itu, pengalihan pengelolaan retribusi parkir juga akan memperjelas kewenagan masing-masing instansi. PD Parkir akan berperan menarik retebusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga: Penarikan Retribusi Parkir di Swalayan Bakal Diterapkan
Rencana tersebut disebut cukup menjanjikan dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari parkir. Selain itu, angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
"Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 milliar sampai Rp40 milliar PAD kita," lanjutnya.
William mengatakan, saat ini pembahasan naskah akademik telah rampung sepenuhnya dan sisa disetorkan ke provinsi dan di-paripurnakan.
"Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di Provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk Paripurna," beber legislator PDI-Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Penarikan Retribusi Parkir di Swalayan Bakal Diterapkan
Rencana tersebut disebut cukup menjanjikan dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari parkir. Selain itu, angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
"Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 milliar sampai Rp40 milliar PAD kita," lanjutnya.
William mengatakan, saat ini pembahasan naskah akademik telah rampung sepenuhnya dan sisa disetorkan ke provinsi dan di-paripurnakan.
"Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di Provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk Paripurna," beber legislator PDI-Perjuangan tersebut.
Lihat Juga :