KPU Segera Tetapkan 3 Paslon yang Selesai Sengketa Pilkada di MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:20 WIB
KPU di tiga daerah segera menetapkan 3 pasangan calon yang berhasil menang pada sengketa Pilkada di MK.Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - KPU akan segera menetapkan tiga Paslon yang sudah lolos dari sengketa Pilkada di mahkamah konstitusi (MK). Ketiganya sudah bisa disahkan sebagai pemenang Pilkada 2020 usai tak terbukti curang.

Dari lima Paslon yang sempat tertunda penetapannya karena bersengketa di MK, baru ada tiga daerah yang sudah diputuskan. Diantaranya ialah pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di Bulukumba, Muh Yusran Lalogau-Syahban Sammana di Pangkep dan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur di Luwu Utara (Lutra).



Komisioner KPU Sulsel , Syarifuddin Jurdi mengatakan KPU daerah sudah bisa melakukan penetapan mulai hari ini. Batasnya sampai tiga hari atau lima hari ke depan, sesuai regulasi yang ada dalam PKPU.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Rahman-Muammar, MYL: Mari Sama-sama Bangun Pangkep
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!