Gelar Perkara Kasus Kerumunan Balaikota Tunggu Pemeriksaan Saksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:51 WIB
“Setelah itu kita gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke proses penyidikan, sekaligus penetapan tersangka,” tegas Agus di Mapolrestabes Makassar , belum lama ini.

Dia menegaskan, aksi demonstrasi yang diusut kepolisian bukan berdasar laporan, namun murni temuan. Ada dugaan pelanggaran prokes dengan pertimbangan aksi memicu kerumunan massa.

Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demonstrasi Pekerja THM di Balaikota

“Saya tegaskan ini temuan, tidak ada laporan dari Pj Wali Kota, tidak ada laporan dari Kesbangpol. Ini temuan hasil koordinasi dengan Satgas Covid-19,” ucap mantan Wakapolres Bulukumba ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!