PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:34 WIB
"Setelah kencan, tersangka membayar jasa Rp400.000 ke perempuan yang diajak kencan. Belakangan si perempuan sadar yang yang dia terima itu palsu," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Barang bukti uang palsu ditunjukan Kompol Aulia berupa pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang disita dari tersangka Rohmatulloh. "Kita bisa lihat dan rasakan uang palsu ini saat diraba licin, kualitas cetakan juga cepat memudar," ujar Kapolsek Regol.

Kompol Aulia Djabar menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021. Korban dalam kasus ini, dua perempuan yang diajak kencan yakni warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 68 lembar pecahan uang palsu Rp50.000 dan enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Totalnya mencapai Rp4 juta," tutur Kompol Aulia.

Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!