PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:34 WIB
PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap. Foto/Agus
BANDUNG - Rohmatulloh alias Tuten (24), warga Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini nekat membayar jasa dua pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu .
PSK berinisial SA alias Seli (33), warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dan RA (33), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, yang dibayar dengan uang palsu pun meradang. Mereka melapor ke Polsek Regol.
Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Regol pun menangkap Rohmatulloh alias Tuten. Kini Rohmatulloh meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung.
Kasus ini berawal saat tersangka Rohmatulloh menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari perempuan kencan sesaat. Akhirnya, tersangka bertemu dengan PSK dan janji bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Gang H Sarbini, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
PSK berinisial SA alias Seli (33), warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dan RA (33), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, yang dibayar dengan uang palsu pun meradang. Mereka melapor ke Polsek Regol.
Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Regol pun menangkap Rohmatulloh alias Tuten. Kini Rohmatulloh meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung.
Kasus ini berawal saat tersangka Rohmatulloh menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari perempuan kencan sesaat. Akhirnya, tersangka bertemu dengan PSK dan janji bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Gang H Sarbini, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Lihat Juga :