Tak Puas 9 kali Menikah, Pria di Tanjab Jambi Setubuhi Anak Sendiri
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:20 WIB
“Pelaku sudah sembilan kali mempunyai istri karena tidak pernah merasa puas pelaku kemudian nekat mencabuli anaknya sendiri saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.” kata dia.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.
Baca : Tak Puas dengan Istri Alasan Pelaku Memperkosa Siswi TK Sebelum Menghabisinya
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.
Baca : Tak Puas dengan Istri Alasan Pelaku Memperkosa Siswi TK Sebelum Menghabisinya
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :