Teganya Lur! Bantuan Langsung Tunai UMKM di Bandung Disunat hingga 50%

Senin, 15 Februari 2021 - 20:42 WIB
Baca juga: Ustaz Jalaludin Rakhmat Tutup Usia Menyusul Istri Tercinta yang Berpulang 4 Hari Lalu

Penanganan perkara yang dilimpahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar itu terjadi di Kecamatan Nagreg, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Menurut Erdi, modus pungli yang digunakan pelaku yakni meminta bagian BLT UMKM yang nilai totalnya sekitar Rp2,4 juta. Para penerima bantuan diminta menyerahkan bantuan tersebut antara 20-50% dengan alasan untuk disetorkan kepada para petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran.

"(Potongan) Rp600.000 sampai Rp1,2 juta. Setelah dicek dan ditemukan oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, dana terkumpul sebanyak Rp804 juta," ungkap Erdi, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut Erdi mengatakan, dari dana yang terkumpul tersebut, Rp562 juta di antaranya disetorkan ke Koperasi Swarna dan sisanya atau Rp242 juta digunakan untuk operasional dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!