Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan Balita di Makassar
Senin, 15 Februari 2021 - 19:56 WIB
Iqbal menyatakan pihaknya hingga kini masih memasang garis polisi di kamar kos yang dihuni ST dan GY.
"Tidak ada ikatan resmi, waktu tinggal sama-sama dengan tersangka. Iya (ST sudah cerai dengan suami atau bapak GY). Kita pasang garis polisi untuk sterilisasi. Sampai proses tahap selanjutnya," ucapnya.
Iqbal menuturkan korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Makassar mengingat kondisinya saat itu sangat memprihatinkan. Namun kini kondisi balita GY sudah dianggap membaik sehingga bisa dibawa pulang ke rumah keluarga ibunya.
Baca Juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog
Meski begitu, Iqbal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk mengatasi trauma yang diderita korban. "Trauma healingnya ditangani di sana," ucapnya.
"Tidak ada ikatan resmi, waktu tinggal sama-sama dengan tersangka. Iya (ST sudah cerai dengan suami atau bapak GY). Kita pasang garis polisi untuk sterilisasi. Sampai proses tahap selanjutnya," ucapnya.
Iqbal menuturkan korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Makassar mengingat kondisinya saat itu sangat memprihatinkan. Namun kini kondisi balita GY sudah dianggap membaik sehingga bisa dibawa pulang ke rumah keluarga ibunya.
Baca Juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog
Meski begitu, Iqbal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk mengatasi trauma yang diderita korban. "Trauma healingnya ditangani di sana," ucapnya.
(agn)
Lihat Juga :