Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada Pangandaran 2020 Segera Dilaksanakan
Senin, 15 Februari 2021 - 19:19 WIB
"Putusan tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim yang terdiri dari 9 hakim konstitusi, diantaranya Hakim Ketua Anwar Usman, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra dan Wahiddudin," tambahnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.
"Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Pangandaran 2020 telah selesai dan selanjutnya agenda penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020," terang Muhtadin.
Untuk penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 akan digelar pada Sabtu, (20/2/2021).
Calon Bupati Nomor urut 1 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengaku bersyukur dengan putusan Mahkanah Konstitusi tersebut.
Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Pangandaran 2020 itu tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.
"Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Pangandaran 2020 telah selesai dan selanjutnya agenda penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020," terang Muhtadin.
Untuk penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 akan digelar pada Sabtu, (20/2/2021).
Calon Bupati Nomor urut 1 Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengaku bersyukur dengan putusan Mahkanah Konstitusi tersebut.
Lihat Juga :