Penetapan Pasangan Terpilih Pilkada Pangandaran 2020 Segera Dilaksanakan

Senin, 15 Februari 2021 - 19:19 WIB
Jeje Wiradinata Bupati terpilih Pilkada Pangandaran 2020.
PANGANDARAN - Penetapan pasangan terpilih Pilkada Pangandaran 2020 segera dilaksanakan setelah sebelumnya terjadi gugatan dari salahsatu peserta Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020 yang diajukan oleh Adang Hadari dan Supratman sebagai Calon Bupati Nomor Urut 2 ditolak.



"Pada amar putusan Majelis Hakim Konstitusi menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Muhtadin Senin, (15/2/2021).

Sidang putusan tersebut digelar di Mahkamah Konstitusi dan dapat diikuti secara virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!