Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dilantik jadi PAW di DPRD Bulukumba

Senin, 15 Februari 2021 - 17:13 WIB
"Dalam prosesnya nanti kita harus lakukan persiapan dulu untuk dilakukan tahap dua. Karena akan dilakukan ekspose," terangnya. Senin, (15/02/2021).

Sedangkan untuk Arifuddin yang saat ini berstatus sebagai DPO, Hartam mengaku jika hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk melakukan pengajuan satu tersangka lebih dulu.

"Untuk yang DPO sendiri kami sudah lakukan koordinasi untuk dilakukan pencarian. Yang penting kita ajukan salah satu dulu," ungkapnya.

Hartam mengaku pemanggilan terhadap salah satu tersangka kapal nelayan tersebut akan dilakukan kembali pekan ini. Di mana pada pemanggilan sebelumnya, M Sabir tidak hadir lantaran sakit.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Sandingkan Dua Penghargaan dari BPKP

"Pemanggilan sebelumnya tidak hadir karena alasan sakit, tapi kita akan agendakan kembali pekan depan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!