Tolak Tambang Nikel, Bentrokan Pecah di Depan Polda Sulawesi Tenggara

Senin, 15 Februari 2021 - 15:49 WIB
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,1 Guncang Sumatera Utara, Begini Analisa BMKG

Polisi mengambil langkah tegas untuk menghentikan orasi tersebut, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19. Aksi demonstrasi tersebut, dinilai menimbulkan kerumunan massa yang dikawatirkan menjadi klaster penularan COVID-19.

Baca juga: Terkurung di Keraton Solo 3 Hari 2 Malam, 2 Putri Raja Langsung Ziarah ke Imogiri

Sementara koordinator aksi, Arief menegaskan, aksi unjuk rasa dilakukan elemen mahasiswa di Sulawesi Tenggara, karena ada pelanggaran berupa melakukan eksploitasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). "Kami menuntut Polri, menangkap para pelaku penambangan ilegal," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!