Pekan II Februari 2021, Polda Sumsel Ungkap 40 Kasus Narkotika

Senin, 15 Februari 2021 - 14:56 WIB
Serta dari Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Banyuasin masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 155.002 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Lama Menduda, Kakek Renta Cabuli Bocah 6 Tahun di OKU

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!