Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan

Minggu, 14 Februari 2021 - 19:17 WIB
Suryani (36) saat digerebek di kediamannya di wilayah Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Foto: iNews/Amnar Sengkang
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo mengamankan seorang perempuan bernama Suryani (36) baru-baru ini. Perempuan yang bekerja sebagai biduan ini, ditangkap atas dugaan pencurian handphone di lokasi hajatan.

Suryani diamankan di kontrakannya wilayah Paria, Kecamatan Majauleng. Saat hendak dibawa petugas, Suryani sempat membentak dan melawan petugas. Aksinya tersebut mengundang perhatian warga datang ke lokasi.



Baca juga: Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Wanita Ini Curi Tabung Gas Epiji 3 Kg

Dari keterangan pihak kepolisian, Suryani dilaporkan mencuri handphone saat mengisi hajatan di wilayah Paojepe, Kecamatan Wara, Kabupaten Wajo..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!