Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan
Minggu, 14 Februari 2021 - 19:17 WIB
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologinya berawal saat dia diundang oleh pemilik hajatan. Saat beristirahat di ruangan, dia melihat ada handphone tergeletak milik tuan rumah penyelenggara hajatan.
Baca juga: Fokus Latih Everton, Rumah Ancelotti Disatroni Maling
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca juga: Fokus Latih Everton, Rumah Ancelotti Disatroni Maling
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :