Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan

Minggu, 14 Februari 2021 - 19:17 WIB
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologinya berawal saat dia diundang oleh pemilik hajatan. Saat beristirahat di ruangan, dia melihat ada handphone tergeletak milik tuan rumah penyelenggara hajatan.

Baca juga: Fokus Latih Everton, Rumah Ancelotti Disatroni Maling

"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).

Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!