Gugat Kemenangan Petahana Edi-Rendi di MK, RKK Harapkan Keadilan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:42 WIB
Atas langkah Lira tersebut, RKK menyampaikan apresiasi. Hendrawan membeberkan, ketidakadilan dalam proses Pilkada telah dilakukan petahana melalui kewenangan yang melekat pada dirinya. Terhadap perbuatan tersebut, lanjutnya, masyarakat telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Puncaknya adalah ketika Bawaslu RI menerbitkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran berupa pembatalan petahana sebagai calon bupati Kukar.
Namun fatalnya, lanjut Hendrawan, KPU Kukar mempertontonkan sikapnya yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada dengan menolak melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI tersebut. “Yang pada akhirnya berujung dengan pemberian sanksi peringatan keras oleh DKPP kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara serta pemberhentian Erliando Saputra sebagai Ketua KPU Kutai Kartanegara,” tutur Hendrawan. Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Optimistis MK Tolak Gugatan Muhamad-Saras
Ini membuktikan bahwa penyelenggaran pilkada di Kabupaten Kukar telah mengabaikan prinsip jujur dan adil. “Sehingga atas hal tersebut, kami masyarakat Kutai Kartanegara selalu berharap mendapat keadilan dan perlakuan hukum yang sama dalam segala upaya hukum yang telah ditempuh,” tutupnya.
Namun fatalnya, lanjut Hendrawan, KPU Kukar mempertontonkan sikapnya yang tidak netral dalam penyelenggaraan pilkada dengan menolak melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI tersebut. “Yang pada akhirnya berujung dengan pemberian sanksi peringatan keras oleh DKPP kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara serta pemberhentian Erliando Saputra sebagai Ketua KPU Kutai Kartanegara,” tutur Hendrawan. Baca juga: Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Optimistis MK Tolak Gugatan Muhamad-Saras
Ini membuktikan bahwa penyelenggaran pilkada di Kabupaten Kukar telah mengabaikan prinsip jujur dan adil. “Sehingga atas hal tersebut, kami masyarakat Kutai Kartanegara selalu berharap mendapat keadilan dan perlakuan hukum yang sama dalam segala upaya hukum yang telah ditempuh,” tutupnya.
(don)
Lihat Juga :