Paralegal PBHI Diserang di Tamansari, Satpol PP Kota Bandung Angkat Bicara
Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:29 WIB
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, sebelum peristiwa kekerasan tersebut terjadi, warga Taman Sari sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan gotong royong membersihkan lokasi pembangunan rumah deret tersebut.
"Jadi, warga berinisiatif untuk bersih-bersih, gotong royong. Bahkan, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Polrestabes Bandung," katanya.
Rasdian menduga, warga tidak menghendaki kehadiran orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan itu. Terlebih, kata Rasdian, seluruh persyaratan dan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah deret pun telah dipenuhi.
"Warga yang berinisiatif gotong royong mungkin tidak menghendaki adanya orang-orang yang tidak berkepentingan masuk (lokasi pembangunan). Apalagi, seluruh syarat, termasuk IMB rumah deret sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Rasdian pun membantah bahwa pihaknya melakukan pembongkaran dan penertiban lokasi pembangunan rumah deret tersebut saat peristiwa kekerasan terjadi. Selain itu, dia pun membantah melakukan pembiaran.
Dia menegaskan, sejumlah petugas Satpol PP yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi tengah melakukan monitoring terhadap kegiatan warga Taman Sari yang tengah bergotong royong itu.
"Jadi, tidak ada Satpol PP membongkar dan menertibkan lokasi. Kita hanya monitoring atas surat pemberitahuan yang disampaikan warga," tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Intelkam Polrestabes, AKBP Moch Tatang belum memberikan respons terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Pesan singkat dan telepon yang disampaikan kepadanya tak kunjung dijawab.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
"Jadi, warga berinisiatif untuk bersih-bersih, gotong royong. Bahkan, surat pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Polrestabes Bandung," katanya.
Rasdian menduga, warga tidak menghendaki kehadiran orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di lokasi tersebut hingga akhirnya terjadilah aksi kekerasan itu. Terlebih, kata Rasdian, seluruh persyaratan dan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah deret pun telah dipenuhi.
"Warga yang berinisiatif gotong royong mungkin tidak menghendaki adanya orang-orang yang tidak berkepentingan masuk (lokasi pembangunan). Apalagi, seluruh syarat, termasuk IMB rumah deret sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Rasdian pun membantah bahwa pihaknya melakukan pembongkaran dan penertiban lokasi pembangunan rumah deret tersebut saat peristiwa kekerasan terjadi. Selain itu, dia pun membantah melakukan pembiaran.
Dia menegaskan, sejumlah petugas Satpol PP yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi tengah melakukan monitoring terhadap kegiatan warga Taman Sari yang tengah bergotong royong itu.
"Jadi, tidak ada Satpol PP membongkar dan menertibkan lokasi. Kita hanya monitoring atas surat pemberitahuan yang disampaikan warga," tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Intelkam Polrestabes, AKBP Moch Tatang belum memberikan respons terhadap peristiwa kekerasan tersebut. Pesan singkat dan telepon yang disampaikan kepadanya tak kunjung dijawab.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
(shf)
tulis komentar anda