Cetak Sejarah, Akhyar Jabat Wali Kota Medan Tersingkat Hanya 6 Hari

Jum'at, 12 Februari 2021 - 04:30 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021). Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Wakil Walikota sekaligus Plt Walikota Medan sejak Okto
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021). Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Wakil Walikota sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan sejak Oktober 2019.

Pelantikan ini akan menjadi catatan sejarah, dimana jabatan kepala daerah definitif, menggantikan pejabat sebelumnya di satu periode, hanya beberapa hari saja yaknni 6 hari, sebelum masa bakti berakhir pada 16 Februari 2021.



Baca juga: Bobby Nasution Dukung Pengangkatan Akhyar Sebagai Wali Kota Definitif

Pengesahan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.12-212/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Walikota Medan.

Gubernur Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Akhyar Nasution yang akan menghabiskan sisa jabatan sebagai Walikota Medan defenitif hingga beberapa hari ke depan. Sebab, sejak masalah yang menimpa kepala daerah, Akhyar yang kemudian melanjutkan kepemimpinan hingga 16 Februari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!