Tegas, Gubernur Sumut Belum Perbolehkan Belajar Tatap Muka
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:03 WIB
loading...
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Fitriyus. (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga kini belum memperkenankan proses belajar tatap muka , sebab perkembangan penularan COVID-19 hingga kini belum membaik. Baca juga: Waspada! Sehari Pasien COVID-19 di Simalungun Bertambah 13 Orang
Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus dalam Rakor Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19, di Aula Binagraha, Medan, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskan Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka, diantaranya ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kita sudah melakukan peninjauan lapangan, minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia. Jadi keputusan, Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus. Baca juga: Garuda Tekor 30 Juta Dolar per Tahun Gegara Operasikan Pesawat CRJ-1000
Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan COVID-19, diantaranya surat edaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai antisipasi peningkatan COVID-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus dalam Rakor Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19, di Aula Binagraha, Medan, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskan Fitriyus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumut juga telah meminta saran dan pendapat dari berbagai kalangan terkait pembelajaran tatap muka, diantaranya ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kita sudah melakukan peninjauan lapangan, minta saran dan pendapat dari berbagai pihak terkait seperti ahli kesehatan, ahli epidemiologi, ahli pendidikan, Ikatan Dokter Indonesia. Jadi keputusan, Gubernur sebagai Ketua Satgas belum memperkenankan adanya sekolah tatap muka,” ujar Fitriyus. Baca juga: Garuda Tekor 30 Juta Dolar per Tahun Gegara Operasikan Pesawat CRJ-1000
Selain itu, secara nasional juga belum memperbolehkan dibukanya sekolah secara tatap muka. Menurut Fitriyus, telah banyak peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut terkait penanganan COVID-19, diantaranya surat edaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengenai antisipasi peningkatan COVID-19 di daerah dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Lihat Juga :