Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka, Imbas Demo Warga di PT SAI Mojokerto
Kamis, 11 Februari 2021 - 19:10 WIB
Sebanyak tujuh orang yang ditetapkan tersebut mayoritas merupakan warga Desa Lolawang yang turut serta dalam demonstrasi pada Senin (25/1) malam lalu. Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar pengelolaan limbah dari pabrik kabel kendaraan atau wiring harness tersebut dikelola BUMDes Lolawang.
Sekitar 100-200 massa aksi melakukan unjuk rasa dan memblokir akses masuk ke dalam pabrik. Dampaknya sekitar 1.700 buruh PT SAI yang bekerja sif malam tidak bisa masuk ke dalam pabrik. Hal itu menyebabkan kerumunan. Pihak kepolisian sudah berupaya membubarkan aksi massa tersebut.
Baca juga: Hanya 7 Hari Whisnu Sakti Buana Jadi Wali Kita Surabaya, Ini Harapan Khofifah
Akan tetapi upaya persuasif tidak digubris para demonstran. Kerumunan baru berhasil diurai petugas sekira pukul 21.30 WIB. Setelah sekitar 100 personil angggota Polres Mojokerto diterjunkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa ini.
Dalam kasus ini, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Sebanyak 29 orang dimintai keterangan. Diantaranya dari pihak perusahaan, warga Desa Lolawang. Kemudian Kapolsek dan anggota Polsek Ngoro serta petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai representasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Sekitar 100-200 massa aksi melakukan unjuk rasa dan memblokir akses masuk ke dalam pabrik. Dampaknya sekitar 1.700 buruh PT SAI yang bekerja sif malam tidak bisa masuk ke dalam pabrik. Hal itu menyebabkan kerumunan. Pihak kepolisian sudah berupaya membubarkan aksi massa tersebut.
Baca juga: Hanya 7 Hari Whisnu Sakti Buana Jadi Wali Kita Surabaya, Ini Harapan Khofifah
Akan tetapi upaya persuasif tidak digubris para demonstran. Kerumunan baru berhasil diurai petugas sekira pukul 21.30 WIB. Setelah sekitar 100 personil angggota Polres Mojokerto diterjunkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa ini.
Dalam kasus ini, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Sebanyak 29 orang dimintai keterangan. Diantaranya dari pihak perusahaan, warga Desa Lolawang. Kemudian Kapolsek dan anggota Polsek Ngoro serta petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai representasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Lihat Juga :