Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:30 WIB
Petugas gabungan menggembok mobil yang parkir di badan jalan di Sungguminasa Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Dinas Perhubungan Gowa bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Gowa, menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Usman Salengke Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Sombaopu, Kamis (11/2/2021).

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda Misbar mengatakan, sebanyak 25 kendaraan digembok serta dikempeskan bannya oleh petugas gabungan.



"Pemilik kendaraan tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan. Tanpa diketahui pemiliknya langsung kami lakukan upaya pengembokan dan pengempesan ban," ungkapnya.

Baca Juga: Bengkulu dan Gowa Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!